Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum

THE ROLE OF MUHAMMADIYAH IN THE HALAL PRODUCT SUPPLY CHAIN HALAL CERTIFICATION SELF DECLARE Mutimatun Ni'ami; Diana Setiawati; Karisma Cakraningrat; Taufiq Taufiq
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol 22, No 3 (2023): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v22i2.3814

Abstract

AbstractIndustri makanan merupakan usaha yang menarik minat masyarakat, baik ketika pandemi maupun ketika keadaan mendekati masa normal seperti ini. Tidak mengherankan jikaUMKM dibidang kuliner jumlah nya sangat banyak. Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki Jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sehingga Pemerintah tidak ragu untuk menetapkan Visi Pusat Halal Dunia 2024 ini. Upaya akselerasi sertifikasi halal dilakukan dengan sertifikasi Halal Self Declare dimana pelaku UMKM menyatakan produknya halal dengan proses pendampingan dari BPJPH dan penetapan halal oleh Komisi fatwa MUI. Dalam salah satu syarat self declare ini, apabila dalam produknya menggunakan bahan daging maka disyaratkan pembelian di Rumah Potong Hewan (RPH) yang bersertifikat. Persyaratan ini menjadi kendala tersendiri bagi pelaku UMKM mengingat belum banyak tersedia Juru Sembelih Halal (Juleha) dan RPH bersertifikat halal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peluang bagi Muhammadiyah untuk ikut ambil bagian dalam memenuhi kebutuhan produk halal tersebut (supply chain). Metode penelitian ini adalah degan menggunakan model penelitian sosio legal dan pendekatan yuridis empiris. Responden dalam penelitian ini adalah pelaku UMKM kec, kartasura dan para Pimpinan Lembaga yaitu PDM Kota Surakarta, MUI Kota Surakarta dan Dinas Pertanian Kota Surakarta. Dalam upaya menakar peluang Muhammadiyah menyediakan Juleha dan mendirikan RPH bersertifikat Halal. Hasil yang diperolah adalah Muhammadiyah memiliki peluang dalam menyediakan juru sembelih hewan (juleha) di kecamatan kartasura. Dari data yang diperoleh bahwa UMKM merasakan kesulitaan memenuhi persyaratan tersebut, disatu sisi jika diminta mengganti bahan tanpa menggunakan daging maka akan merubah minat masyarakat akan produknya. Disamping itu diperoleh data bahwa 85% RPH belum memiliki sertifikat Halal. Oleh karena itu penelitian ini menjadi penting dalam mendukung upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia di tahun 2024 ini.Keywords: Self Declare, Supply Chain, Muhammadiyah, Halal